Home » » Upah Buruh Bengkayang Naik 20.000, F Hukatan - KSBSI Bengkayang Berang

Upah Buruh Bengkayang Naik 20.000, F Hukatan - KSBSI Bengkayang Berang

Sejarah yang kelam buat buruh atau pekerja di kabupaten bengkayang provinsi kalimantan barat bertepatan pada Rabu (24/11/202) Celakanya Upah buruh / Pekerja Di kabupaten Bengkayang tahun 2022 cuma naik 20.000 yang berdasarkan pada hasil rapat dewan pengupahan bertempat di ruang rapat sekretaris daerah Kabupaten Bengkayang.

yang dihadiri oleh Unsur dewan pengupahan kabupaten bengkayang seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Obaja, Kepala BPS Kabupaten Bengkayang Ahmad Badar, sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan transmigrasi Kabupaten Bengkayang Edward Haris, Kabid Ketenagakerjaan Aleng, Apindo Bengkayang Zakarias, perwakilan dari Institut Shanti Buana, SBSI, SPSI, dan Dari DPC HUKATAN KSBSI Kabupaten Bengkayang. Pasalnya UMK Bengkayang yang diusulkan oleh Dewan pengupahan Kabupaten Bengkayang sebesar Rp. 2.586.291

Reza Satriadi sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang F HUKATAN - KSBSI Kabupaten Bengkayang mengungkapkan rasa berduka cita sedalam-dalamnya atas hilangnya rasa keadilan untuk kaum Buruh / Pekerja, Reza Mengatakan bahwa sektor unggulan kabupaten Bengkayang adalah Perkebunan Sawit dan Pengolahan CPO, Sekarang hatga Sawit lagi bagus-bagusnya mencapai harga Rp. 3.000an.

"Tapi tak pernah dinikmati oleh Kaum Pekerja/buruh, dulu pada tahun 2021 Upah Minimun Sektoral Kabupaten Bengkayang untuk perkebunan Sawit dan Pengelolaan CPO adalah Rp. 2.930.000, tapi sekarang UMSK dihapuskan, Pasalnya terganjal Regulasi UU no 11 tahun 2020 tentang cipta Kerja atau yang kita sebut Omnibuslaw, reza Juga menyampaikan Bahwa Putusannya Sekarang bukan Putusan Final Pasalnya pada tanggal 25 November 2021 kawan-kawan dari KSBSI akan mendengarkan sidang pleno Putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Nomor Perkara Nomor 103/PUU-XVIII/2020 Pokok Perkara Pembentukan uu cipta kerja dan upah. Reza meminta jika gugat dikabulkan maka Dewan Pengupahan harus menjadwalkan kembali rapat dewan pengupahan. Pada akhir rapat reza Menyampaikan tidak akan menandatangani Berita acara Rapat dewan pengupahan ini, karna baginya ini sangat menyakiti hati para Pekerja/buruh," tutur Reza.

( Sumber : BengkayangPost) 

0 comments:

Post a Comment

Sudahkah Anda Sholat !!!

Karimunting. Powered by Blogger.