Bengkayang. Lima kecamatan di wilayah pesisir
Kabupaten Bengkayang ingin memisahkan diri. Mempermudah pelayanan publik
jadi alasan menggaungkan Kabupaten Bukit Raya Kepulauan (BRK).
“Kabupaten Bengkayang yang sangat luas layak dimekarkan. Ini sebagai
sarana mempermudah pelayanan kepada masyarakat, karena selama ini dari
beberapa kecamatan di pesisir jauh dari Ibukota Kabupaten Bengkayang,”
kata Ketua Tim Pemekaran BRK, Rawi Kepada Rakyat Kalbar, Rabu (29/10).
Tim Pemekaran menyepakati nama baru untuk Daerah Otonom Baru (DOB)
dari Kabupaten Bengkayang, yaitu Kabupaten Bukit Raya Kepulauan. BRK
meliputi lima kecamatan utama, yaitu Samalantan, Monterado, Capkala,
Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. “Wacana pemekaran lima
kecamatan semakin terarah dengan dikeluarkannya Surat Keputusan DPRD
Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2014,” ucapnya.
Pemekaran BRK sudah memenuhi semua syarat yang diperlukan, seperti
luas wilayah, jumlah penduduk, dan juga potensi daerah serta persyaratan
administrasi yang dipersyaratkan. “Saat ini Tim Pemekaran sudah
berjalan pada tahap pengajuan kepada Gubernur Kalbar DrsCornelis.
Kemudian akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu akan
dilakukan pembahasan di DPR RI,” paparnya.
Sementara itu, Alwan, anggota DPRD Bengkayang dari Partai Nasional
Demokrat (Nasdem) menegaskan, tidak ada alasan bagi anggota DPRD
Bengkayang Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Sungai
Raya, Sungai Raya Kepulauan dan Capkala, tidak memperjuangkan pemekaran
KBR dari Kabupaten Bengkayang. “Masyarakat di lima kecamatan sangat
antusias, dan syarat-syarat yang dibutuhkan sudah cukup. Walau prosesnya
bisa memakan waktu lama, namun saya mengajak masyarakat untuk terus
mengawal prosesnya,” terang Alwan.
Anggota DPRD Bengkayang Dapil III lainnya, Zulkifli berharap, proses
pemekaran cepat terealisasi. “Jika BRK terwujud, maka akan memiliki
jumlah penduduk mencapai 100 ribu jiwa lebih,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Puji Suswanto, 45, warga Bengkayang menyambut
baik pemekaran BRK. Ia berharap, pelayanan akan semakin baik dan dekat
menjangkau masyarakat. “Karena Kabupaten Bengkayang sangat luas. Jadi
sudah selayaknya dimekarkan,” ujar Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum
Borneo (LBH-Borneo).
Sedangkan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot menegaskan, aspirasi
masyarakat harus didukung. Ia berharap masyarakat bersabar, karena
prosesnya masih berjalan. “Setiap aspirasi yang baik tentu akan
didukung. Buktinya saat ini proses sedang berjalan, dan Pemkab
Bengkayang sebagai kabupaten induk sangat mendukung, namun perlu
kesabaran dari masyarakat,” ucapnya. (kur)
( SOURCE : Rakyat Kalbar Online )
0 comments:
Post a Comment