Home » » Tolak Bengkayang Di Sungai Raya

Tolak Bengkayang Di Sungai Raya



singkawang – Setelah enam tahun senyap, aksi tidak mau bergabung ke Kabupaten Bengkayang muncul lagi di Sungai Raya. Padahal gugatan UU Nomor 10 Tahun 1999 ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu sudah reda.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot bereaksi keras. “Apabila tidak senang dan tidak mau tinggal di Kabupaten Bengkayang, pindah saja,” ujar Suryadman Gidot kepada Equator beberapa waktu lalu menyikapi spanduk dan baliho yang dipasang di sepanjang jalan mulai dari Tanjung Gundul hingga Sungai Duri.

Dalam atribut itu tertulis: “Bengkayang No, Singkawang/Mempawah Yes”. Fenomena ini mengingatkan peristiwa sebelumnya dari masyarakat setempat yang menolak berada dalam wilayah Kabupaten Bengkayang. Masalahnya hingga bergulir ke MK melalui gugatan judicial review atas UU Nomor 10/1999 tentang pembentukan Kabupaten Bengkayang.

Secara geografis, kecamatan yang berada di sepanjang pantai utara meliputi Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan memang lebih dekat ke Kota Singkawang atau ke Kabupaten Pontianak. Untuk pelayanan umum seperti pengurusan administrasi cukup merepotkan warga karena untuk mencapai ke pusat kabupaten sangat jauh.

Dari sisi historis juga, dua kecamatan tersebut memiliki akar budaya dan sosio kultur ke Mempawah dan sebagian lainnya ke Singkawang. Opsi untuk memilih ke dua wilayah pemerintahan itu menjadi salah satu bahan pertimbangan gugatan.

Namun MK mementahkan gugatan itu. Dengan demikian kabupaten ini legal dari Sungai Raya sampai ke Jagoi Babang. “Saya pikir, jika mau pindah ke Singkawang atau Mempawah, pindah saja ke sana,” ujar Gidot.

Dia mengaku sudah memerintahkan kepada camat setempat, apabila ada yang warga yang meminta surat pindah, agar diberikan saja. “Bila perlu semua warga di Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya kepulauan yang mau pindah, saya persilakan,” tegas Gidot.

Gidot yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar ini mengatakan UU Nomor 10/1999 sudah harga mati tak bisa diotak-atik lagi. “Apabila ada oknum yang menulis Bengkayang No, Singkawang/Mempawah Yes itu boleh-boleh saja,” kata dia seraya menjelaskan masih banyak orang lain yang mau datang dan menjadi warga Kabupaten Bengkayang.

Gidot berpikir praktis saja. Apabila ada intrik tertentu bahkan menjelek-jelekkan Kabupaten Bengkayang, dirinya selaku kepala daerah tidak terima. Seandainya dalam hal penyelenggaraan roda pemerintahan, wajar jika selama 13 tahun menjadi wakil bupati dan sekarang menjadi bupati tidak sempurna mengurusi daerah.

“Apabila hal tersebut ada, sampaikan secara jantan, jangan hanya berani menulis di jalan saja. Itu namanya seorang pengecut,” kata Gidot.

Gidot malah sesumbar akan mencari orang tersebut dengan memerintahkan camat untuk melacaknya. Apabila sudah ketemu, akan disuruh ke kantor menghadap bupati. Selanjutnya berdiskusi apa yang menjadi penyebabnya. “Kok tulis di jalan, gunakan fasilitas umum, coba tulis di rumah sendiri. Itu adalah namanya provokator,” kata dia.

Gidot mengaitkan baliho dan spanduk itu dengan pelaksanaan Pilwako Singkawang dan pilgub yang tak lama lagi dilaksanakan. “Dari dulu itu-itu saja. Saya heran, kenapa mau pilwako dan pilgub muncul lagi. Apabila itu intriknya, saya minta tolong berhenti karena membangun daerah bukan karena pemilu,” pinta alumni FKIP Untan ini.

Seandainya motifnya mengganggu stabilitas keamanan, Gidot telah meminta bantuan kepolisian, TNI, dan Pol PP untuk menyelidikinya. “Saya baru mendapatkan laporan bahwa aparat keamanan telah mengetahui siapa yang menulisnya. Apabila mau makar, ya sesuaikan dengan aturan dan itu perlu proses. Untuk apa kita larang. Bila perlu Bengkayang dimekarkan menjadi sepuluh kabupaten, lebih suka saya,” ujarnya.

Apabila ada orang yang datang dan membicarakannya, Gidot mengaku akan menyambut baik. “Saya pasti menunggu, tetapi jangan ujung-ujungnya meminta tolong agar diberi proyek, dalam kamus saya itu tidak ada,” tegasnya. (cah)

0 comments:

Post a Comment

Sudahkah Anda Sholat !!!

Karimunting. Powered by Blogger.