Home » » Ucapan Gidot Melukai Masyarakat Sungai Raya

Ucapan Gidot Melukai Masyarakat Sungai Raya



Pontianak – Pernyataan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menyikapi spanduk dan baliho yang bertulisan Bengkayang No, Singkawang/Mempawah Yes di beberapa titik ruas jalan Tanjung Gundul sampai Sungai Duri, disesalkan banyak pihak.

“Kita simpati, tidak bijak Pak Gidot berbicara seperti itu. Seharusnya sebagai kepala daerah duduk satu meja bersama rakyatnya untuk mencari solusi terbaik bukan malah bersikap arogansi. Warga Sungai Raya itu kan juga rakyatnya,” tegas Awang Sofian Rozali, anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Bengkayang kepada Equator, Selasa (7/2).

Mestinya, kata dia, dinamika masyarakat direspons secara arif untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dan sekaligus dicarikan solusinya. Apakah dengan membentuk UPT atau menyerahkan beberapa kewenangan kepada kecamatan untuk pelayanan masyarakat.

Maksud Awang, mempermudah dan mendekatkan layanan publik dan pemerataan pembangunan, bukan sebaliknya justru menyuruh masyarakat pindah ke daerah lain.

“Sebagai bupati tentu menjadi pengayom dan bapak bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang. Termasuklah warga di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dalam bingkai NKRI,” kata Awang.

Mengenai pembagian kue pembangunan, sambung dia, sebagai kepala daerah juga harus mengetahui kebutuhan dan keinginan masyarakatnya, khususnya di kecamatan yang tidak ingin bergabung ke Bengkayang itu. “Apakah pembangunan yang dilaksanakan selama ini sudah adil atau tidak. Kalau belum, ya berikanlah keadilan,” saran Awang.

Keinginan masyarakat Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang bergabung ke Kabupaten Pontianak atau Kota Singkawang itu juga mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pontianak Susanto. Asalkan penggabungan itu melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

“Di alam demokrasi ini, setiap anggota masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Termasuk keinginan masyarakat di dua kecamatan itu yang ingin bergabung ke Kabupaten Pontianak,” katanya.

Bagaimana pendapat Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dengan wacana yang berkembang? Sampai tadi malam dihubungi telepon selulernya belum berhasil. Juga via SMS belum dibalas.

Namun, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pontianak ini, upaya penggabungan daerah tersebut hendaknya dilakukan dengan baik dan benar. Tentunya harus melalui ketentuan perundang-undangan.

Harus dipahami, lanjut Susanto, pemisahan daerah itu ada aturannya. Dibutuhkan tekad dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk merealisasikan keinginan masyarakat itu. Mulai dari masyarakat di kecamatan itu sendiri, kabupaten induk, pemerintah provinsi, dan pihak terkait lainnya.

Kata Susanto, prosedur penggabungan daerah mesti diprakarsai dan diajukan oleh masyarakat setempat. Ditujukan kepada kabupaten induk. Setelah pengajuan diterima, barulah ada perundingan antara kabupaten yang akan ditinggalkan dengan kabupaten yang digabungkan.

“Setelah ada kesepakatan antara dua kabupaten, maka rekomendasi perpindahan wilayah itu disampaikan kepada gubernur. Selanjutnya, gubernur menindaklanjuti ke Mendagri untuk diproses sebagaimana mestinya,” ungkap Susanto.

Ditegaskannya, tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, apalagi menyangkut kepentingan pelayanan publik. Dengan tangan terbuka Kabupaten Pontianak siap menerima dua kecamatan itu. Sebab, daerah kepulauan tidak bisa bergabung dengan wilayah kota seperti Singkawang.

Susanto menilai penggabungan wilayah tersebut cukup beralasan. Karena secara geografis, dua kecamatan tersebut memiliki kesamaan dengan daerah-daerah di Kabupaten Pontianak. Terutama aspek wilayah yang berada di daerah pesisir.

“Secara letak, tentu lebih dekat dengan ibukota Kabupaten Pontianak ketimbang Kabupaten Bengkayang. Hal itu akan mempermudah proses administrasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pada prinsipnya tidak ada persoalan. Karena, hanya nama daerahnya saja yang diubah, sedangkan negaranya sama,” ucap dia.

Pencerahan itu disambut baik Abdurrahman, warga Mempawah. Menurut dia, penggabungan kedua kecamatan ke Kabupaten Pontianak hal yang tepat. Dirinya berharap, pemerintah daerah baik Bengkayang maupun Mempawah dapat mendukung dan merealisasikan keinginan masyarakat tersebut.

Selain jaraknya yang dekat, kata Abdurrahman, ada kemiripan antara masyarakat di Kabupaten Pontianak dengan masyarakat di dua kecamatan itu. Bahkan, banyak masyarakat di kedua daerah yang masih ada jalinan keluarga. “Karenanya, secara pribadi saya sangat mendukung jika memang penggabungan daerah itu dapat direalisasikan,” tuntas dia.

Dihubungi terpisah, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot tidak mempermasalahkan apa yang ingin disampaikan masyarakatnya. Namun, hendaknya disampaikan dengan cara yang lebih santun.

“Kita memang tidak mau mempolemik masalah yang sudah saya tegaskan dari awal, bahwa jangan lakukan aksi coret-coret atau menulis di jalan-jalan atau tempat umum,” kata dia.

Gidot yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar ini menambahkan, jika memang pelayanan di pemerintahan selama ini dirasakan kurang maksimal ada etika dalam menyampaikannya.

“Sekiranya ada sesuatu yang dinilai kurang dalam pelayanan disampaikan dengan cara-cara yang lebih santun dan kita siap kok,” tuntasnya.

1 comments:

Sudahkah Anda Sholat !!!

Karimunting. Powered by Blogger.